Proyek Tanpa Papan Nama Berdiri di Lahan Pemda Kendal

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 22 Desember 2025 10:43 WIB dengan kategori Hukum Dan Kriminal Kendal dan sudah 274 kali ditampilkan

KENDAL -  TERKININEWS.COM - Sebuah proyek pembangunan Gedung sedang di bangun di lahan Pemerintah Kabupaten yang berlokasi di Desa Jenarsari Kecamatan Gemuh, dimana bangunan tersebut berada di sebelah timur Gudang Pupuk PT Kendal Handal Usaha yang merupakan BUMD Kendal. 

Awak media sudah beberapa kali mendatangi dan memantau Proyek tanpa Papan nama ini, pada 28 November 2025 didapati sebagian pekerja tidak (Safety) dan pelaksana /mandor proyek tidak berada dilokasi salah satu pekerja yang mengaku tukang saat dikonfirmasi terkait mandor dan nama proyek mengatakan tidak tahu.

 

Kemudian pada Selasa 16 Desember 2025 lalu awak media bertemu dengan beberapa pekerja tidak (Safety) dan Kepala tukang yang bernama Mahendra asal Majalengka, tidak banyak informasi yang bisa di dapat, dia mengaku hanya pekerja yang menjadi koordinator kawan-kawannya yang sebagian besar pekerjanya dari luar daerah.

“Saya hanya pekerja lapangan mas, proyek ini infonya bos saya proyek negara untuk makan bergizi, kantor kontraktornya ada di Jakarta dan bos nya namanya pak Dede,” ucapnya 

 

Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari saat di konfirmasi melalui nomor WhatsApp nya membenarkan bahwa tanah yang sedang di bangun tersebut merupakan lahan Pemkab Kendal yang di pinjam pakai oleh BGN

"Iya Pak, itu tanah Pemda yang dengan status pinjam pakai kepada BGN untuk percepatan MBG di Kendal. Terkait dengan pembangunan SPPG tersebut adalah tanggung jawab dan kewenangan BGN langsung dari pusat, mohon konfirmasi ke BGN pak," kata pak sekda

 

Sementara itu M Faris Maulana selaku koordinator BGN Kabupaten Kendal saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara jelas siapa yang mengerjakan proyek Pembangunan SPPG yang ada di Desa Jenarsari Gemuh tersebut.

“Kami hanya dilibatkan saat pertama kali penunjukan lahan tanah yang akan dibangun SPPG tersebut, setelah itu tidak ada komunikasi sama sekali,” katanya.

Di tempat terpisah aktivis Kendal Sulikhin mengatakan bahwa Proyek Pemerintah yang sumber anggarannya dari APBN / APBD harus dan wajib memasang papan nama proyek. Papan nama proyek adalah hal penting sebagai saranan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

“Papan nama poyek penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, jenis dan volume pekerjaan, konsultannya siapa, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat,” jelasnya

 

Disebutkan pula terkait dasar hukum pemasangan papan nama proyek agar tidak di sebut “Proyek Siluman”.

“Perlu diketahui sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai dari anggaran Negara wajib untuk memasang papan nama proyek,” imbuh Sulikhin.

 

Diduga proyek siluman karena tanpa memasang papan nama kegiatan, hal semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksana Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan).

 

Sementara warga sekitar yang tidak mau disebut namanya juga sempat komplain karena mengingat proyek tidak ada namanya dan terkesan diam-diam.

“Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan dan undang-undang sehingga masyarakat tidak bertanya lagi ini proyek apa?,” kata Salah satu warga ketika dikonfirmasi oleh awak media.

Sehingga patut diduga kalau pekerjaan pembangunan ini adalah pekerjaan siluman dan bisa jadi bahwa proyek ini merupakan persekongkolan antara pengusaha dan pihak pengguna anggaran.

(TIM)