PT Energi unggul persada ( EUP )Abaikan Imbauan TNI AL hingga Sebabkan Perahu Warga Tenggelam.

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 30 Desember 2025 06:31 WIB dengan kategori Hukum Kalimantan Kalimantan Barat dan sudah 245 kali ditampilkan

MEMPAWAH - TERKININEWS.COM - Kelalaian PT Energi Unggul Persada (EUP) dalam memenuhi standar keselamatan pelayaran di perairan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, menuai sorotan tajam. Perusahaan tersebut diduga mengabaikan imbauan TNI Angkatan Laut (TNI AL) Pos Babinpotmar Sungai Kunyit terkait kewajiban pemasangan rambu-rambu keselamatan di sekitar tiang pancang yang berada di jalur aktivitas nelayan.

Imbauan pemasangan rambu keselamatan diketahui telah disampaikan sejak jauh hari oleh pihak TNI AL. Hal ini mengingat lokasi tiang pancang berada di jalur perlintasan perahu nelayan dan masyarakat setempat yang beraktivitas setiap hari. Namun hingga terjadinya insiden, perusahaan diduga belum juga menindaklanjuti peringatan tersebut.

Akibat kelalaian itu, sebuah perahu milik warga dilaporkan menabrak tiang pancang yang tidak dilengkapi tanda peringatan, hingga menyebabkan perahu tersebut tenggelam. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun pemilik perahu mengalami kerugian material.

Pihak TNI AL Pos Babinpotmar Sungai Kunyit menegaskan bahwa peringatan telah disampaikan baik secara lisan maupun melalui koordinasi di lapangan.
“Kami sudah sejak awal mengingatkan pihak perusahaan agar memasang rambu keselamatan. Namun imbauan tersebut tidak ditindaklanjuti hingga akhirnya terjadi kecelakaan,” ujar salah satu petugas TNI AL.

Menurut TNI AL, keberadaan tiang pancang tanpa rambu pengaman sangat membahayakan keselamatan pelayaran, terutama bagi nelayan yang beraktivitas pada malam hari atau saat kondisi cuaca buruk. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi menimbulkan korban jiwa apabila tidak segera ditangani.

Atas kejadian ini, TNI AL meminta PT EUP segera bertanggung jawab dengan melakukan pembersihan area perairan, memasang rambu keselamatan sesuai ketentuan, serta memastikan tidak ada lagi potensi bahaya bagi pengguna jalur perairan Sungai Kunyit. Selain itu, pihak berwenang juga didorong untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan di wilayah perairan tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap aktivitas usaha di wilayah perairan wajib mengutamakan aspek keselamatan pelayaran dan perlindungan masyarakat. Aparat berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan hukum demi menjaga keselamatan bersama di perairan Kabupaten Mempawah.