Kecelakaan Maut di Tol PPTR KM 274 Ditangani Satlantas Polres Tegal  

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 17 Januari 2026 06:03 WIB dengan kategori Kota Tegal Tegal dan sudah 448 kali ditampilkan

TEGAL - TERKININEWS.COM - Peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal telah terjadi di Jalan Tol Pejagan–Pemalang (PPTR) KM 274+400 Jalur A, kawasan Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, pada hari Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, yang langsung ditangani oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal.
 
Melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menginformasikan bahwa setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat, petugas Satlantas segera tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tindakan cepat dilakukan untuk mengamankan area, melakukan pemeriksaan terhadap TKP, serta mengatur aliran lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan yang lebih luas.
 
“Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil penumpang Toyota Innova dengan nomor polisi B-2573-ZZH dan truk barang Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B-9675-SV,” ungkap AKP Bharatungga.
 
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, diketahui bahwa Toyota Innova yang sedang melaju dari arah barat ke timur diduga tidak fokus saat berada di belakang kendaraan lain yang berada di lajur kiri. 

Ketika kendaraan di depannya berhasil melakukan manuver untuk mendahului truk, mobil Innova tidak dapat menghindari dan akhirnya menabrak bagian belakang truk Mitsubishi Fuso yang sedang melaju pada jalurnya.
 
Akibat benturan tersebut, pengemudi mobil Innova mengalami cidera ringan. Namun, salah satu penumpangnya harus dirawat karena luka berat dan sayangnya dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Islam (RSI) Muhammadiyah Singkil, Kabupaten Tegal.
 
Kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti oleh petugas. Tim penyidik juga telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi mata yang ada di lokasi serta melakukan pendataan rinci mengenai korban di rumah sakit, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang akan dilakukan lebih mendalam. Perkiraan kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai angka Rp80 juta.
 
AKP Bharatungga menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti terjadinya kecelakaan. 

Mengacu pada arahan Kapolres Tegal, seluruh jajaran Polres Tegal mengingatkan kepada semua pengguna jalan tol untuk selalu menjaga jarak aman antar kendaraan, mematuhi batasan kecepatan yang ditetapkan, serta tetap fokus saat mengemudi terutama pada jam dini hari yang cenderung membuat konsentrasi menurun demi menjaga keselamatan bersama. (Sholeh).