Dwi Hendra Saputra Pimpin Pusat Bantuan Hukum DPC PERADI Tegal Periode 2025 - 2028
KOTA TEGAL - TERKININEWS.COM - Pusat Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Tegal resmi memiliki pengurus baru untuk masa jabatan 2025–2028. Acara pelantikan digelar di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (22/12026) dengan Dwi Hendra Saputra, S.H., M.H., yang dipercaya untuk memimpin sebagai ketua.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang menghadiri momen penting ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang baru menjabat, sekaligus menyampaikan harapan besar terkait peran organisasi ini.
Menurutnya, pusat bantuan hukum berperan sebagai ujung tombak dalam mewujudkan akses keadilan yang setara bagi semua lapisan masyarakat.
"Kita tidak boleh melihat pusat bantuan hukum hanya sebagai bagian dari struktur organisasi profesi. Lebih dari itu, ia adalah alat penting untuk memastikan bahwa keberadaan hukum tidak hanya sebatas tulisan di kertas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh semua orang – khususnya mereka yang berada pada kondisi kurang mampu," jelas Dedy Yon.
Wali Kota juga mengingatkan pentingnya kerja sama yang erat antara Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Tegal dengan Pemerintah Kota Tegal. Salah satu bentuk kerja sama yang diharapkan adalah melalui penyelenggaraan penyuluhan hukum yang komprehensif dan menjangkau berbagai wilayah di Kota Tegal.
"Melalui program ini, kita berharap dapat membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran hukum yang tinggi, berakar pada nilai keadilan, serta menjunjung tinggi semangat persatuan dan kebersamaan," tambahnya.
Sementara itu, Dwi Hendra Saputra sebagai ketua Peradi Tegal menyampaikan bahwa Peradi bukan sekadar wadah bagi praktisi hukum, melainkan lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan akses keadilan dan membangun ekosistem peradilan yang kondusif bagi seluruh masyarakat.
"Menjadi ketua DPC Peradi Tegal bukanlah tentang mendapatkan kedudukan atau kekuasaan. Ini adalah bentuk komitmen saya untuk memberikan dedikasi terbaik bagi profesi advokat dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat Kota Tegal," ungkapnya.
Dwi Hendra mengajak seluruh rekan advokat untuk selalu menjunjung tinggi tiga prinsip utama integritas, disiplin, dan profesionalisme.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat adalah amanah untuk memastikan tidak ada satu pun warga Kota Tegal yang harus kehilangan hak hukumnya karena faktor ekonomi atau status sosial.
"Pemberian bantuan hukum secara gratis yang dikenal sebagai program probono bukan sekadar tindakan baik hati semata. Ini adalah kewajiban yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat.
Program ini berfungsi sebagai jembatan penghubung bagi kelompok yang tidak berdaya agar dapat mengakses hak hukum dan hak asasi manusia yang menjadi hak mereka," terangnya.
Ketua baru ini juga menekankan bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak terletak pada kemampuan satu individu saja, melainkan pada kerja sama yang solid, kekompakan yang kuat, serta rasa kebersamaan yang tinggi antara seluruh pengurus dan anggota. "Saya dengan sepenuh hati menerima segala bentuk kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan DPC Peradi Tegal.
Saya juga berkomitmen untuk terus belajar dan berkembang agar dapat menjadi pemimpin yang mampu membawa organisasi ini untuk lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkas Dwi Hendra.(Sholeh)

