Pamapta Polres Tegal Turun Tangan Cepat, Kebakaran Kios Pasar Loak Sub Terminal Adiwerna Diatasi
TEGAL - TERKININEWS.COM - Peristiwa kebakaran yang melalap sebagian kios Pasar Loak di kawasan Sub Terminal Bus Adiwerna, Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, berhasil ditangani dengan sigap oleh personel Pamapta Polres Tegal pada pagi hari Jumat (23/1/2026).
Kronologi kejadian dimulai sekitar pukul 05.45 WIB, ketika tim Piket Pamapta 1 Polres Tegal yang diketuai oleh IPDA Joko Kiky Wantono, S.H., M.H., mendapatkan informasi dari warga melalui jalur Call Center Polri 110. Tak lama kemudian, personel segera tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan kawasan, mendukung proses evakuasi, serta menyelaraskan langkah kerja dengan seluruh instansi terkait.
Informasi awal menunjukkan api pertama kali muncul dari kios yang berada di sisi utara kompleks terminal, ditandai dengan munculnya asap tebal sebelum akhirnya berkobar dan disertai suara ledakan. Karena mayoritas kios merupakan bangunan semi permanen, api dengan cepat menyebar ke unit usaha sekitarnya.
Untuk mengatasi api, sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan – empat dari pemerintah Kabupaten Tegal dan satu unit dari Kota Tegal. Setelah melalui proses pemadaman yang berlangsung kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan tuntas.
AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Tegal, menyampaikan bahwa meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sekitar 17 kios mengalami kerusakan total dengan perkiraan kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp100 juta.
“Kami bersama Polsek Adiwerna telah melakukan langkah-langkah pengamanan TKP, pemasangan police line, serta mendata seluruh saksi dan korban yang terkena dampak. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan, dengan dugaan awal terkait dengan masalah korsleting listrik,” jelas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha di kawasan perdagangan, untuk lebih memperhatikan pemeliharaan instalasi listrik dan menghindari penggunaan sambungan yang tidak memenuhi standar keamanan, sebagai upaya pencegahan terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
Polres Tegal menegaskan akan terus menjaga kesiapsiagaan dan responsivitas melalui fungsi Pamapta, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (Sholeh).

