Tiga Program Jadi Prioritas Pembangunan Kecamatan Adiwerna Tahun 2027
TEGAL - TERKININEWS.COM - Setelah melalui serangkaian tahapan konsultasi dan pengumpulan aspirasi masyarakat, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Adiwerna telah menetapkan tiga fokus utama pembangunan untuk tahun 2027.
Prioritas tersebut mencakup pembangunan ulang rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan sarana penerangan jalan umum (PJU), serta revitalisasi infrastruktur jalan kabupaten yang ada.
Pengumuman ini disampaikan oleh Camat Adiwerna, Wuryanto, dalam acara Musrenbangcam yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Adiwerna, Rabu (28/1/2026).
"Ketiga prioritas ini merupakan rangkuman dari aspirasi yang diajukan oleh seluruh 17 desa yang ada di wilayah Kecamatan Adiwerna, setelah melalui tahapan pra-Musrenbang dan koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Tegal," jelas Wuryanto.
Sebanyak seluruh desa di kecamatan mengajukan usulan terkait rehabilitasi rumah bagi warga yang tinggal di hunian yang tidak memenuhi standar layak huni. Selain itu, sebanyak 13 desa mengusulkan penambahan atau perbaikan PJU sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat saat aktivitas pada malam hari.
Untuk program perbaikan jalan, fokus diberikan pada tiga ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan signifikan, yaitu Jalan Harjosari Kidul dengan panjang sekitar 2 kilometer, Jalan Kalimati seluas 600 meter, dan Jalan Gumalar sepanjang 1 kilometer.
"Keseluruhan ruas jalan tersebut memiliki peran strategis sebagai jalur utama untuk mobilitas masyarakat serta distribusi aktivitas ekonomi di wilayah ini," ucapnya.
Wuryanto juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 sendiri, Kecamatan Adiwerna akan melaksanakan beberapa program pembangunan, antara lain proyek penerangan jalan umum dengan nilai anggaran Rp180 juta serta pengaspalan dan peningkatan kualitas beberapa ruas jalan lainnya.
"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan setiap program yang telah dianggarkan, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Joko Kurnianto, menekankan bahwa pembangunan daerah tahun 2027 akan diarahkan pada sembilan prioritas utama yang telah ditetapkan.
"Oleh karena itu, diharapkan hasil Musrenbang ini dapat menyelaraskan kebutuhan masyarakat tingkat desa dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tegal, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Tegal yang lebih maju dan sejahtera," katanya.
"Semoga dengan perencanaan yang matang ini, setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan dampak nyata dan dirasakan secara langsung oleh seluruh warga Kecamatan Adiwerna," tambahnya.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan mekanisme penting untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.
"Kami akan menampung seluruh usulan yang masuk dari tingkat desa, kemudian melakukan penyaringan berdasarkan urgensi kebutuhan serta kapasitas anggaran yang tersedia," jelasnya.
"Keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama, sehingga tidak semua usulan dapat dilaksanakan sekaligus. Namun, kami berkomitmen untuk memprioritaskan kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga terus berupaya mencari sumber dana tambahan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), antara lain melalui kerja sama dengan pemerintah pusat untuk pembangunan bertahap di setiap desa.
"Pembangunan yang berbasis desa adalah pondasi yang tidak dapat dipisahkan dari kemajuan daerah secara keseluruhan. Jika desa berkembang, maka perkembangan daerah akan lebih mudah tercapai," tutupnya. (Sholeh).

