Ditangkap Warga Saat Mencuri Uang Kotak Amal Mushola, Pria di Tegal Timur Diserahkan ke Polisi
KOTA TEGAL - TERKININEWS.COM - Seorang pria berinisial SY (51), warga Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, diamankan warga sekitar setelah terjebak mencongkel kotak amal di Mushola Nurul Huda, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada Jumat (30/1/2026) siang. Pelaku selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman mengkonfirmasi peristiwa ini. Menurutnya, kejadian terdeteksi sekitar pukul 13.09 WIB setelah pengurus mushola melaporkan uang kotak amal hilang, sementara warga menyaksikan pelaku sedang beraksi.
“Pelaku terlihat mencongkel kotak amal dan memasukkan uang ke tas. Saat ditegur, ia sempat mengelak hingga saksi berteriak meminta bantuan,” ujar Kompol Suratman.
Mendengar teriakan, warga segera datang dan mengamankan pelaku. Bhabinkamtibmas dan petugas kepolisian kemudian tiba, membawa pelaku ke Mapolsek Tegal Timur. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 140 ribu, tas ransel hitam, dua linggis, obeng, dan sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan untuk kejahatan.
“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan. Kasus masih didalami untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan tindakan mencurigakan segera ke aparat. (Sholeh).

