Polres Tegal Sosialisasikan Operasi Lalu Lintas Candi 2026 di Komplek Ruko Slawi
TEGAL - TERKININEWS.COM - Polres Tegal melalui Satuan Lalu Lintas menggelar sosialisasi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2026 pada Selasa (3/2/2026) di Komplek Ruko Slawi, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan teratur.
Pengurus kegiatan langsung dari Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama dengan personel Satlantas Polres Tegal yang juga melibatkan Kanit Gakkum IPTU Henry Ade Birawan, S.H., M.H., dan Kanit Kamsel IPDA Bares Wiji Wijaya Soepandi.
Dalam acara tersebut, petugas memberikan pembinaan yang ramah dan penuh perhatian kepada berbagai kalangan masyarakat, mulai dari petugas parkir, pelajar, hingga pengguna jalan umum. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain tentang kewajiban menggunakan helm standar SNI, melengkapi dokumen kendaraan secara lengkap, mematuhi semua rambu dan tanda lalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
Selain memberikan penjelasan langsung, tim Satlantas juga membagikan brosur edukatif dan stiker bertema Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2026 kepada hadirin. Bagi pelajar yang mampir ke lokasi sosialisasi, petugas memberikan teguran yang penuh kasih sayang sekaligus mendorong mereka untuk menjadi contoh dalam berlalu lintas tertib.
Untuk mendukung penyampaian pesan keselamatan, pihaknya juga memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi kegiatan, sebagai bentuk ajakan bersama membangun budaya berlalu lintas yang baik di wilayah hukum Polres Tegal.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan bahwa Operasi Candi 2026 lebih fokus pada upaya pencegahan dan tindakan preventif. Tujuannya adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab pihak berwenang, melainkan tanggung jawab bersama bagi setiap orang yang menggunakan jalan raya.(Sholeh).

