Satlantas Polres Tegal Gelar Pendekatan Edukatif dan Penindakan Terhadap Pengoperasian Odong-odong di Jalan Gajah Mada Slawi
TEGAL - TERKININEWS.COM - Guna menguatkan sistem keamanan dan keselamatan lalu lintas serta menjaga kesejahteraan warga masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal menggelar serangkaian kegiatan himbauan dan penindakan terhadap pengemudi yang menggunakan odong-odong di kawasan Jalan Gajah Mada, Slawi, pada hari Kamis, (19/2/ 2026).
Kegiatan yang bersifat kombinasi langkah preventif dan represif ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam rangkaian patroli reguler yang didampingi oleh Kepala Kanit Keselamatan Lalu Lintas (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Tegal, IPDA Bares Wiji Wijaya Soepandi.
Tindakan ini ditujukan untuk menekan risiko terjadinya kecelakaan akibat penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas berinteraksi secara humanis dengan pengemudi dan penumpang odong-odong, memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga standar keselamatan berkendara, kelengkapan sarana prasarana pada kendaraan, serta alasan larangan penggunaan odong-odong di ruas jalan umum yang memiliki potensi bahaya tinggi bagi semua pihak.
Bagi pengemudi yang terbukti telah melanggar peraturan, petugas juga mengambil langkah penindakan yang tegas namun tetap mengedepankan nilai-nilai edukasi dan persuasi kepada pelaku.
AKP Bharatungga menjelaskan bahwa upaya ini memiliki tujuan utama untuk melindungi masyarakat luas, terutama anak-anak dan penumpang odong-odong, dari ancaman kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja.
“Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang beroperasi dengan odong-odong, untuk tidak lagi menggunakan kendaraan jenis ini di jalan raya karena sangat berpotensi membahayakan keselamatan diri dan orang lain. Kegiatan ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bentuk kepedulian kami untuk mencegah terjadinya kerugian yang tidak diinginkan bagi semua pihak,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran penuh dari setiap pengguna jalan.
“Keselamatan merupakan hal yang paling utama dalam berlalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa setiap peraturan yang dibuat bertujuan untuk memberikan perlindungan, bukan untuk menyulitkan. Mari kita bergandengan tangan menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri, keluarga, serta sesama pengguna jalan,” pungkasnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas akan semakin meningkat, sehingga terwujud kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, teratur, dan lancar di wilayah hukum Polres Tegal. (Sholeh)

