Pencemaran Limbah Tahu Cemari Sungai di Weleri Kendal, Dugaan Pelanggaran Izin Lingkungan Disorot

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 21 Februari 2026 12:16 WIB dengan kategori Kendal dan sudah 168 kali ditampilkan

KENDAL – TERKININEWS.COM - Warga Desa Weleri, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kembali diresahkan oleh praktik pembuangan limbah industri tahu yang diduga mencemari aliran sungai di wilayah tersebut. Kasus ini memicu sorotan terhadap dugaan pelanggaran izin lingkungan serta lemahnya pengawasan instansi terkait.

Berdasarkan pantauan lapangan pada 21 Februari 2026, kondisi sungai tampak memprihatinkan. Air terlihat keruh, terdapat endapan limbah di dasar sungai, serta menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas warga. Masyarakat menduga sumber pencemaran berasal dari industri tahu yang beroperasi di sekitar lokasi.

Seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan kecurigaan warga terhadap legalitas operasional industri tersebut.
“Diduga ada masalah pada izin lingkungannya. Tidak mungkin limbah dibuang begitu saja tanpa pengolahan dan tanpa ada tindakan dari pihak berwenang,” ujarnya. Ia menambahkan, laporan warga telah berulang kali disampaikan kepada instansi terkait, namun belum menghasilkan penanganan konkret.

Diduga Langgar Ketentuan Lingkungan Hidup

Praktik pembuangan limbah tahu ke badan sungai diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98 ayat (1) mengenai perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan, serta Pasal 100 terkait dampak terhadap kesehatan manusia.

Selain itu, ketentuan teknis pengelolaan limbah industri juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk kewajiban pengelolaan limbah B3 maupun non-B3 sebelum dibuang ke lingkungan.

Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga. Mereka menilai belum terlihat langkah tegas terhadap pelaku pencemaran meski kondisi sungai dinilai telah melampaui batas kewajaran.

“Kami mempertanyakan mengapa pelanggaran yang diduga jelas terjadi belum ditindak tegas. Warga berharap ada transparansi dan penegakan hukum yang adil,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut. Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh serta menindak tegas pelaku pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.