Bupati Tegal Terima Kunjungan Komisi A DPRD Jateng Bahas Penyusunan Perda Pelayanan Publik

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 10 Maret 2026 20:58 WIB dengan kategori Kota Tegal Tegal dan sudah 132 kali ditampilkan

TEGAL - TERKININEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Tegal menerima kedatangan rombongan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Bupati Tegal, pada Senin, 9 Maret 2026. 

Kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan masukan berharga dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pelayanan publik di tingkat provinsi.
 
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyambut hangat kedatangan sembilan anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah tersebut. Ia menekankan bahwa pertemuan ini merupakan momen penting untuk mempererat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tegal dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
 
Ischak menjelaskan bahwa Kabupaten Tegal telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelayanan Publik. 

Regulasi ini diperkuat lagi dengan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang mengatur mulai dari standar pelayanan hingga mekanisme pemantauan dan penilaian kinerja.
 
“Secara prinsip, Pemerintah Kabupaten Tegal siap menyediakan data, informasi, maupun masukan yang dibutuhkan untuk menyempurnakan isi rancangan peraturan daerah tersebut,” ujar Ischak.
 
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Tegal terus mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas layanan melalui penerapan standar yang jelas, penguatan sistem penanganan pengaduan masyarakat, serta pelaksanaan survei kepuasan masyarakat secara rutin. Berbagai inovasi pelayanan juga terus dikembangkan agar layanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan terbuka.
 
Upaya tersebut membuahkan hasil positif. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025, Kabupaten Tegal meraih nilai 4,57 dengan kategori A. Capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus pendorong bagi Pemkab Tegal untuk terus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
 
“Kami berharap pertemuan hari ini bisa menjadi wadah diskusi yang bermanfaat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten,” kata Ischak.
 
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Imam Degul Purnomo menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tegal. 

Ia menjelaskan bahwa kunjungan ke Tegal merupakan bagian dari rangkaian studi banding yang dilakukan Komisi A ke sejumlah daerah di Jawa Tengah, termasuk sebelumnya ke Kota Surakarta.
 
Menurut Imam, Komisi A saat ini sedang menyusun rancangan Perda tentang pelayanan publik di tingkat provinsi sehingga memerlukan referensi dari daerah-daerah yang dinilai sukses membangun sistem pelayanan publik yang baik. Kabupaten Tegal dipilih sebagai salah satu rujukan karena kinerjanya yang dinilai sangat memuaskan.
 
“Kami ingin mengetahui langkah-langkah apa yang telah dilakukan Kabupaten Tegal hingga bisa meraih predikat baik dalam pelayanan publik,” ujar Imam.
 
Ia menambahkan, ke depannya Komisi A juga berencana mengunjungi daerah-daerah yang masih perlu meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Dengan demikian, Perda yang disusun nantinya diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh daerah.
 
Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Jawa Tengah. (Sholeh)