Jalan Kabupaten Rusak Parah Diduga Dampak Galian C CV Fara Mukti Perkasa, Warga Desak Pemkab Kendal Bertindak

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 11 Maret 2026 16:30 WIB dengan kategori Daerah Kendal dan sudah 184 kali ditampilkan

KENDAL – TERKININEWS.COM - Aktivitas penambangan Galian C di Dusun Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, menuai keluhan masyarakat. Warga menilai aktivitas tambang tersebut berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan yang digunakan sebagai jalur angkutan material.

Penambangan yang disebut-sebut dikelola oleh seorang pria berinisial F, yang dikenal sebagai Fatur, melalui perusahaan CV Fara Mukti Perkasa, diduga telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini aktivitas tersebut dinilai belum mendapat penanganan serius dari pihak terkait.

Sejumlah warga menyebut kerusakan jalan kabupaten di kawasan tersebut semakin parah akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang dengan tonase besar. Kondisi jalan dilaporkan berlubang, berdebu, serta membahayakan pengguna jalan.

Pantauan di lapangan pada Rabu (11/3/2026) menunjukkan aktivitas penambangan masih berlangsung dengan menggunakan alat berat. Material hasil tambang diangkut menggunakan truk melalui jalan pemukiman warga dan jalan kabupaten yang dinilai tidak mampu menahan beban kendaraan berat secara terus-menerus.

Situasi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan serta berdampak pada kesehatan warga akibat debu yang ditimbulkan dari aktivitas pengangkutan material.

Sorotan terhadap Pemerintah Daerah
Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Edi Supriadi yang akrab disapa Edi Uban, turut menyoroti kondisi tersebut. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pengecekan terhadap aktivitas penambangan yang berlangsung di wilayah tersebut.

Menurutnya, perlu ada kejelasan terkait legalitas usaha tambang serta pengawasan terhadap aktivitas angkutan material yang melintasi jalan kabupaten.

“Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu turun langsung melakukan pengecekan terkait izin tambang dan dampak yang ditimbulkan terhadap infrastruktur serta keselamatan masyarakat,” ujar Edi.

Ia menambahkan bahwa jalan kabupaten merupakan fasilitas publik yang dibangun dari anggaran negara sehingga perlu dijaga dan diawasi penggunaannya agar tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas tertentu.

Tuntutan Warga
Warga Dusun Jatirejo berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Selain itu, masyarakat juga meminta pengelola tambang bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang terjadi.

Sebagian warga bahkan menyatakan siap melakukan aksi protes jika keluhan mereka tidak mendapat perhatian dari pihak berwenang.

Masyarakat berharap adanya solusi yang dapat menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan warga maupun kondisi infrastruktur desa.