Bus Pariwisata ke Guci Diminta Hindari Jalur Clirit, Polres Tegal Alihkan Arus Lewat Jalur Pemalang
TEGAL - TERKININEWS.COM - Guna memastikan keselamatan wisatawan dan kelancaran lalu lintas menuju kawasan wisata Guci, Polres Tegal memberlakukan pengaturan khusus. Pihak kepolisian mengimbau seluruh kendaraan bus pariwisata agar tidak melintas melalui jalur Clirit dan mengalihkan perjalanannya ke jalur alternatif, pada Kamis (12/3/2026).
Keputusan ini diambil setelah evaluasi kondisi jalan di jalur Clirit menunjukkan adanya kerusakan dan retakan yang signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi dan berpotensi membahayakan kendaraan berukuran besar, terutama bus pariwisata yang membawa rombongan wisatawan.
Kapolres Tegal, Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa langkah pengalihan jalur ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung ke objek wisata Guci.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Mengingat medan jalur Clirit yang cukup berat ditambah adanya kerusakan jalan, maka bus pariwisata dihimbau untuk tidak melintas di sana dan diarahkan melalui jalur alternatif Pemalang demi menjamin keamanan perjalanan wisatawan,” jelas Bayu Prasatyo.
Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Tegal, Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.R., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa jalur Clirit saat ini hanya dikhususkan untuk kendaraan pribadi dan sepeda motor. Personel Satlantas telah dikerahkan di sejumlah titik strategis untuk mengatur arus lalu lintas serta memberikan arahan langsung kepada pengemudi kendaraan besar.
“Petugas di lapangan akan memandu kendaraan bus pariwisata untuk beralih ke jalur alternatif melalui Pemalang. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kecelakaan sekaligus menjaga agar arus lalu lintas menuju kawasan wisata Guci tetap lancar,” ujar Bharatungga Dharuning Pawuri.
Polres Tegal juga mengharapkan kerjasama dari para pengelola wisata, sopir bus pariwisata, maupun wisatawan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Hal ini demi menjaga keselamatan bersama selama perjalanan menuju kawasan wisata Guci di Kabupaten Tegal.(Sholeh).



