Dapat Kepercayaan Nasional, Kabupaten Tegal Jadi Lokasi Uji Coba Digitalisasi Bansos
TEGAL - TEEKININEWS.COM - Kabupaten Tegal resmi ditetapkan sebagai salah satu lokasi proyek percontohan (piloting) nasional untuk perluasan program digitalisasi perlindungan sosial tahun 2026. Penetapan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang berlangsung di Gedung Dadali, Kamis (16/04/2026).
Program strategis ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional yang bertujuan mentransformasi sistem penyaluran bantuan agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data digital yang terintegrasi.
Sebelumnya, Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, telah menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan uji coba tersebut. Menurutnya, transformasi digital ini menjadi kunci utama dalam memperbaiki tata kelola bantuan sosial.
“Melalui sistem digital, penyaluran diharapkan jauh lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Ischak.
Ia juga menegaskan kesiapan seluruh perangkat daerah untuk berkoordinasi dan bersinergi mengikuti arahan pemerintah pusat demi kelancaran program.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, yang mewakili Bupati menyampaikan bahwa terpilihnya Tegal menjadi lokasi piloting tahap dua adalah momentum penting untuk memperbaiki validitas data penerima manfaat.
Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah fasilitasi dengan mengerahkan agen atau kader pendamping di seluruh 287 desa dan kelurahan yang ada.
“Pengawalan program ini harus dilakukan secara substansial, tidak boleh hanya sekadar administratif semata,” tegas Amir.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Mengingat cakupan yang luas, penyelarasan langkah antar instansi menjadi sangat krusial. Di Kabupaten Tegal sendiri, terdapat sekitar 862.233 jiwa yang masuk dalam kelompok desil satu hingga lima sebagai target prioritas.
Di sisi lain, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Muhammad Nuh Al Azhar, menyampaikan bahwa pemilihan Kabupaten Tegal didasarkan pada kesiapan daerah dan komitmen tinggi dalam mendukung digital government.
Kabupaten Tegal masuk dalam prioritas Wilayah 3 dan diharapkan mampu menjadi contoh baik bagi daerah lain.
“Tujuan utama kami adalah meminimalisir kesalahan penyaluran, baik yang menerima padahal tidak berhak (inclusion error) maupun yang berhak tapi tidak menerima (exclusion error), sehingga bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” jelasnya.
Dengan dukungan sistem data tunggal dan integrasi kependudukan, pemerintah optimistis penyaluran bantuan sosial di masa depan akan berjalan jauh lebih efektif dan efisien.(Sholeh)

