KPU Tetapkan Penghuni 20 Kursi DPRD Lingga
LINGGA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga, Jum'at (15/5/2009) sekitar pukul 09.00WIB membuka pleno penetapan kursi dan calon terpilih untuk menduduki 20 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga periode 2009-2014.
LINGGA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga, Jum'at (15/5/2009) sekitar pukul 09.00WIB membuka pleno penetapan kursi dan calon terpilih untuk menduduki 20 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga periode 2009-2014.
Rapat Pleno yang dihadiri seluruh anggota KPU Lingga, Panwaslu, saksi partai politik dan undangan dari unsur muspida berlangsung kurang lebih 2 jam dengan penyampaian penetapan hasil perolehan kursi terpilih dan calon terpilih dari partai peserta pemilu di Kabupaten Lingga yang merupakan penetapan dari hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten terdahulu.
Ketua KPU Lingga, Zaitun,M.Ag mengatakan" hasil penetapan ini tidak ada perubahan dari hasil rekapitulasi perhitungan suara terdahulu sehingga tidak ada masalah yang berarti seperti ada beberapa masalah ditempat lain.
Dari 20 kursi yang tersedia di DPRD Kabupaten Lingga, Partai Golkar memperoleh 3 kursi, PKs 2 kursi, PAN 2 kursi, PPIB 2 kursi, PDIP 2 kursi, PKB 2 kursi, PPP 2 kursi,Demokrat 2 kursi, PKNU 1 kursi, PMB 1 kursi dan Hanura 1 kursi. Pembacaan hasil pleno ini disampaikan oleh Pokja penetapan kursi dan calon terpilih Agus Riawan.***