Rp 2 Juta untuk Guru yang Telah Memiliki Sertifikasi

Diterbitkan oleh Dachroni pada Kamis, 21 Mei 2009 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 915 kali ditampilkan

BINTAN - -Tampaknya pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan guru. Terbukti, dengan gaji dan tunjangan yang relatif besar. Selain itu, guru yang telah memiliki sertifikasi akan memperoleh tambahan gaji sebanyak Rp 2 juta.
BINTAN -Tampaknya pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan guru. Terbukti, dengan gaji dan tunjangan yang relatif besar. Selain itu, guru yang telah memiliki sertifikasi akan memperoleh tambahan gaji sebanyak Rp 2 juta.

Itulah yang membuat Maimun, seorang guru salah satu SD di Kijang, Bintan Timur bersemangat mengurus sertifikasi guru walau sempat mengadu soal keluhan dan kerumitan untuk mengurus sertifikasi. "Itulah yang membuat saya semangat karena gaji guru yang memiliki sertifikasi berbeda dengan gaji guru yang belum memilikinya. Mendapat tambahan Rp 2 juta," tuturnya.