BP Batam Lanjutkan Penandatangan MoU Dengan Ombudsman RI

Diterbitkan oleh Dachroni pada Sabtu, 25 Oktober 2014 09:13 WIB dengan kategori Batam dan sudah 878 kali ditampilkan

BATAM - Untuk meningkatkan kinerja BP Batam dalam pelayanan publik, BP Batam melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam hal Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pelayanan PubliK oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.


Penandatangan nota kesepahaman (MoU) ini ditandatangani oleh Kepala BP Batam Mustofa Widjaja dan Ketua ORI Danang Girindrawardhana serta dihadiri oleh para perjabat dari lingkungan BP Batam dan pejabat dari perwakilan ORI yang berada di Kepulauan Riau yang penandatangan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan di Gedung Marketing Centre BP Batam, Batam Centre, Kamis (23/10).

"BP Batam mengharapkan dengan penandatangan yang kedua ini akan semakin meningkatkan kerja sama antara BP Batam dengan Ombudsman RI, terutama untuk mengasistensi pelayanan publik, dimana pelayanan publik yang dilaksanakan di internal BP Batam tidak lepas dari institusi lainnya di luar BP Batam," Ujar Kepala BP Batam, Mustofa Wijaya.

Sedangkan Ketua Ombudsmand Republik Indonesia, Danang Girindrawardhana mengatakan Ombudsman RI mengapresiasi perpanjangan penandatanganan nota kesepahaman antara BP Batam dengan Ombudsman Republik Indonesia. 

"Sejak penandatangan MoU yang pertama tahun 2011 lalu terlihat banyak kemajuan yang sudah dicapai karena berbagai masalah yang sering terjadi baik itu pengaduan masyarakat, atau berupa saran perbaikan penyelenggara pelayanan publik," Kata Danang.