Mahasiswa Demo Cegah Minuman Beralkohol Ilegal

Diterbitkan oleh pada Kamis, 30 April 2015 22:38 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 827 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjungpinang didemo puluhan gabungan mahasiswa dan aktifis, kamis (30/04/2015). Puluhan orang yang menyatakan dirinya mahasiswa peduli rakyat yang menuntut pihak BC untuk menghentikan peredaran minuman beralkohol sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan RI.

 

Peredaran Mikol di Tanjungpinang dan Bintan merupakan  penyebab utama terjadinya tindak kejahatan dan kriminal, mahasiswa meminta agar pihak BC Tanjungpinang dapat menekan peredaran mikol dibeberapa Swalayan, Pub dan tempat hiburan lainnya.

 

Aspan Assegaf selaku Koordinator lapangan mengungkapkan “Disinyalir peredaran mikol ini melibatkan oknum Bea Cukai Tanjungpinang, untuk itu mahasiswa mengharapkan adanya tindakan tegas dari Kepala BC untuk memberantas praktek peredaran mikol dan barang dagangan maupun industri yang peredaran nya dilarang masuk kedalam kawasan FTZ.’’ujarnya emosi.