Beberapa Provinsi dengan Persentase Tingkat Kecurangan UN Terendah
Mendikbud juga menjelaskan indeks integritas yang tertinggi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan persentase indeks integritas 99 persen atau tingkat kecurangan yang hanya satu persen.
Provinsi lainnya yakni Bangka Belitung menempati peringkat kedua untuk indeks integritasnya yakni dengan raihan 95,5 persen atau tingkat kecurangan hanya 4,5 persen.
Kemudian diikuti dengan Kalimantan Utara dengan indeks intergritas 88,4 persen atau tingkat kecurangan 11,6 persen.
Bengkulu menempati posisi keempat tingkat kecurangan terendah dengan 12 persen atau indeks integritasnya 88 persen.
Selanjutnya, Kepulauan Riau dengan indeks integritas 86 persen atau dengan tingkat kecurangan 14 persen.
Gorontalo meraih indeks integritas 80 persen atau tingkat kecurangannya 20 persen. Diikuti dengan Nusa Tenggara Timur, indeks integritas 79,6 persen atau tingkat kecurangan 20,4 persen.
Untuk UN berbasis komputer sama sekali tidak ada kecurangan karena soalnya berbeda untuk tiap siswa. Hasil UN berbasis komputer pada daerah dengan indeks integritas baik tidak menunjukkan perbedaan signifikan dengan UN berbasis kertas.
Sedangkan pada daerah dengan indeks integritas UN yang relatif rendah, terdapat perbedaan hasil UN berbasis komputer yang lebih rendah daripada UN berbasis kertas.
Anies enggan membuka lebih lanjut provinsi yang memiliki indeks intergritas rendah.
"Kami akan buka, setelah menyurati gubernurnya terlebih dahulu. Pasti akan buka kepada masyarakat," jelas dia.
Sementara itu Kapuspendik Kemdikbud, Nizam, menjelaskan indeks integritas itu diukur melalui keseragaman pola jawaban dan kecurangan antarsiswa.
"Dari hasil gabungan itu, dianalisa. Masing-masing sekolah ada nilainya,"jelas Nizam.
Dengan adanya indeks integritas itu, Nizam berharap setiap daerah melakukan evaluasi agar sekolah menekankan pada kejujuran.
Setiap siswa bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, berapa pun nilainya. Meskipun belum mencapai standar yang ditentukan oleh Badan Standar Nasional dan Pendidikan (BSNP) Kemdikbud rata- rata 5,5 per mata pelajaran.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, UN 2015 tidak lagi menjadi salah satu penentu kelulusan tapi hanya untuk pemetaan dan pertimbangan masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.(ant)

