Sinkronisasi Anggaran Tak Sesuai, RAPBD-P Dikembalikan ke Pemkab Lingga

Diterbitkan oleh pada Senin, 12 Oktober 2015 20:45 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 854 kali ditampilkan

LINGGA - APBD-P Tahun 2015 Kabupaten Lingga dipastikan molor pengesahannya dari jadwal yang telah ditetapkan. Pasalnya KUA PPAS APBD-Perubahan di serah kembalikan DPRD kepada pihak eksekutif untuk di perbaiki karena temuan ketidak singkronan Anggaran dalam RAPBD Perubahan tersebut.



"Kita kembalikan KUA PPAS APBD-P, kepada eksekutif untuk dilakukan perubahan dari temuan anggaran yang tidak sinkron. Kita minta mereka memperbaikinya," kata Kamaruddin Ali, Ketua DPRD Lingga, yang dihubungi dari Lingga, Senin (12/10)

Dia menjelaskan, RAPBD-P yang diantar oleh eksekutif kepada DPRD, ditemukan selisih anggaran sekitar Rp 64 miliar. Untuk itu pihak DPRD menunda pengesahannya.

"Setelah diperbaiki, baru nanti kita pelajari ulang,'' jelasnya.

Dikatakan Kamarudin, alasan eksekutif terkait ketidak singkronan dana Rp 64 miliar tersebut, karena dana untuk pemebayaran beberapa kegiatan, belum dibayarkan kepada pihak ke tiga.

"Alasannya, eksekuti tidak bisa mendudukkan sempurna anggaran APBD P tersebut, karena masih ada kegiatan yang belum dibayarkan. Ini yang membuat kita bingung," kata dia.

Untuk itu, APBD Perubahan tahun 2015 Kabupaten Lingga, dipastikan terlambat dari jadwal pengesahannya.

"Kita bisa bilang apa lagi, memang sudah terlambat. Kita tunggu saja, sampai kapan eksekutif mengantar KUA PPAS perubahan itu," tutupnya.