PBNU Nilai Singapura Langgar Kedaulatan RI

Diterbitkan oleh pada Kamis, 15 Oktober 2015 11:46 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 718 kali ditampilkan




Hal ini ditegaskan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. "Singapura yang mengirim surat peringatan kepada perusahaan asal Indonesia itu melanggar kedaulatan. Jangan dibiarkan," katanya, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat.

Surat peringatan itu sendiri soal pemboikotan produk asal Indonesia, yang dianggap memi­liki keterkaitan dengan keba­karan hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Akibat kebakaran itu, Singapura terkena dampak kiriman asap kebakaran tersebut.

"Apakah ada negara lain kirim surat langsung ke pe­rusahaan dengan melang­kahi birokrasi negara asal (Indonesia)? Perilaku itu tidak beradab. Pasti hal itu ada akibat panjang yang ditimbulkan," warning Said.

Menurutnya, pengiriman surat itu berpotensi memiliki dampak yang besar terhadap dunia ekonomi. Karena pemboikotan itu dapat mencemarkan nama perusahaan. Dampak yang lebih besar, dikhawatirkan akan ter­jadi pemutusan hubungan kerja karyawan secara besar-besaran dari suatu perusahaan.

Supermarket di Singapura sendiri banyak memboikot produk perusahaan, yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan Sumatera.

Diberitakan sebelumnya, se­jumlah perusahaan ritel Singapura menurunkan semua produk salah satu produsen kertas asal Indonesia dari lemari dagangan mereka pada pekan lalu. Selain itu, banyak produk Indonesia lainnya yang berangsur diboikot Singapura.

Soal pemboikotan itu, Said mengatakan, tindakan Singapura tergesa-gesa, karena mereka tidak melakukan pengecekan secara intensif soal keterli­batan perusahaan-perusahaan Indonesia dalam karhutla.

"Menurut saya, dicek dulu. Perusahaan jangan dijadikan kambing hitam. Apakah benarmereka terlibat, sebaiknya di­pastikan dulu. Jangan terlalu terburu-buru menghakimi, menuduh. Dilihat dulu, sejauh mana keterlibatan dalam kebakaran itu. Jangan langsung menetap­kannya jadi tersangka (dan langsung memboikotnya)," kata Said.  ***

(RMOL)