YLBHI Desak Jokowi Copot HM Prasetyo Sebagai Jaksa Agung

Diterbitkan oleh pada Ahad, 25 Oktober 2015 20:52 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 689 kali ditampilkan

Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Hal tersebut karena HM Prasetyo dinilai telah mengabaikan dan melegitimasi terjadinya kriminalisasi terhadap KPK.

 

"Apa kaitannya kriminalisasi terhadap Jaksa Agung? Paling tidak ada alasan nyata bahwa Kejaksaan di bawah Jaksa Agung memiliki peran signifikan untuk mengendalikan perkara sejak awal pemeriksaan oleh Kepolisian," kata Julius di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (25/10).



Menurut Julius, kriminalisasi bermula usai penetapan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Hal tersebut terjadi pada 13 Januari 2015. Kemudian lanjut Julius, ada 49 orang diperiksa, ditangkap, ditahan, ditetapkan sebagai tersangka sebagai urutan peristiwa yang saling terkait dan terstruktur.