Polisi Bongkar Prostitus Online
Polresta Depok menggerebek praktik prostitusi anak-anak dibawah umur atau anak baru gede (ABG) yang menjalankan aksinya di sejumlah apartemen di Kota Depok.
Terbongkarnya bisnis prostitusi ABG itu, berawal dari penangkapan seorang wanita N (45) di salah satu apartemen di kawasan Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu, (25/11) malam. Selain N yang bertindak selaku mucikari, polisi juga mengamankan empat wanita ABG yakni M (15), W (16), F (15), dan R (16).
''Kami mendapat laporan adanya bisnis prostitusi ABG yang dipasok ke apartemen-apartemen di Kota Depok. Selanjutnya kami kembangkan dan lakukan penyelidikan. Setelah mendapat bukti-bukti kuat lalu kami melakukan penggerebekan,'' ujar Kapolresta Depok, Kombes Dwiyono di Mapolresta Depok, Kamis (26/11).
Dwiyono menjelaskan, para ABG ini dipasarkan N dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu sekali kencan. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan masih adanya praktik prostitusi ABG lainnya.
"Kami juga sedang mendalami kemungkinan praktik prostitusi ABG ini terkait sindikat atau tidak. Kami juga sedang mengusut kemungkinan adanya ABG-ABG lain yang terjerumus dalam praktik prostitusi di ini yang Depok,'' jelasnya. (ROL)

