Camat Lingga Sidak Produk Mamin, Antisipasi Kadaluarsa
LINGGA - Mengantisipasi beredarnya produk makanan dan minuman (Mamin) yang sudah kadarluarsa dan produk luar tanpa label kesehatan. Camat Lingga dan sejumlah jajaran petugas kesahatan dari puskesmas setempat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke semua market dan warung yang ada didalam kota Daik, Kabupaten Lingga, Kamis (23/06).
Agus Karyadi, Camat Lingga mengatakan sidak tersebut sengaja ditujukan untuk sekitaran Daik, ibukota Kabupaten Lingga saja. Karena untuk wilayah kecamatan Lingga, simpul pendistribusian hampir seluruh produk dagangnya dari Daik.
"Ini gaweannya Puskesmas. Kami dari kantor kecamatan hanya mendampingi. Namun, hasil sidaknya akan di teruskan ke Diaperindag Kabupaten," katanya, Kamis (23/06).
Dari hasil sidak itu, dikatakan Agus, tak banyak ditemukan produk kadarluarsa yang dipajang toko-toko dan warung. Namun untuk produk yang mendekati masa kadarluarsa masih banyak.
"Waktu kadarluarsa dibawah bulan Oktober banyak. Kami sudah sampaikan imbauan kepada tiap warung untuk memperhatikan ini," tuturnya.
Sementara itu, tindak lanjut dari beberapa produk kadarluarsa temuan tim sidak, dikatakan Agus, pihak meminta pemilik barang memusnahkannya.
"Kami tidak memiliki wewenang untuk pemusnahan barang temuan. Tapi kami sudah meminta pemilik sarana melakukannya (pemusnahan produk kadarluarsa)," ungkapnya.
Dia berharap, menuju momen lebaran 10 hari mendatang, tidak ada lagi produk yang tak layak konsumsi, di jual oleh pedagan pasar dan market di Lingga, khususnya di kecamatan yang ia pimpin.