KPU Banten Tetapkan Dua Paslon Cagub-Cawagub

Diterbitkan oleh Gilang pada Senin, 24 Oktober 2016 11:24 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 725 kali ditampilkan

Komisi Pemilihan Umum Daerah Banten hari ini menetapkan nama dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Banten Jl. KH Sokhari, Kota Serang, Banten. 

Hadir dalam rapat pleno terbuka kedua pasangan calon didampingi masing-masing ketua tim kampanye dan partai pendukung. "Bakal pasangan calon gubernur dan wakil atas nama Wahidin Halim dan Andika Hazrumi dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten," ujar Agus Supriatna, Ketua KPU Banten saat melakukan pengumuman hasil pleno terbuka, Senin (24/10/2016). 

"Kedua, bakal pasangan calon gubernur dan wakil dan atas nama Rano Karno dan H Embay Mulya Syarif dinyatakan sah dan memenuhi syarat sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten," ujar Agus.

Menurut Agus Supriatna, persyaratan yang disampaikan kedua pasangan calon di Pilkada Banten 2017 sudah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Pilkada. Keputusan ini berlaku setelah ditetapkan oleh KPU Banten pada 24 Oktober 2016. [DTK]

Lampiran