Dewan Pers Melarang Logonya Dipasang di Media yang Sudah Terverifikasi
TANJUNGPINANG - Sebagian media online yang memasang logo dewan pers diharapkan segera mencopot karena sudah dilarang melalukan hal tersebut dan ada surat edarannya. Hal itu disampaikan Sri Lestari yang akrab disapa Mbak Uci salah satu tim verifikasi faktual dewan pers saat mengunjungi terkininews.com,Jumat (1/11/2019).
"Kita sudah menyampaikan surat dan menelepon media-media yang memasang logo Dewan Pers," kata MbakUci.
Menyikapi hal tersebut Pimred terkininews.com sangat menghargai imbauan tersebut. "Ya kita ikuti arahan itu dan alhamdulillah kita baru tahu hal itu ketika diverifikasi," kata Dachroni.***