Unit Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Berhasil Amankan DPO Kasus Pengeroyokan

Diterbitkan oleh Codeth pada Sabtu, 28 Desember 2019 12:01 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 783 kali ditampilkan

Makassar, Terkininews.com - Unit Ghost Dermaga Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Mobil (Kanit Resmob) Iptu Mukhlis berhasil mengamankan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Pengeroyokan terhadap Aldi Kahar (25) di Hotel Alson Kota Makassar, beberapa waktu lalu.

Dua pelaku pengeroyokan yang dibekuk Unit Ghost Dermaga adalah AR (25), dan MU (23). "Mereka kami tangkap berdasar pengembangan yang dilakukan anggota, dimana sebelumnya telah diamankan pelaku SB dan ML," ujar Iptu Mukhlis kepada wartawan, Sabtu (28/12).

Sebelumnya, kata Iptu Mukhlis anggotanya sudah memeriksa beberapa saksi dan rekaman CCTV yang ada di Wisma Timor, dari sana, Unit Ghost Dermaga mendapati petunjuk yang mengarah kepada para pelaku.

"Dari empat pelaku yang ditangkap, masing-masing punya peran berbeda. Ada yang memukul, ada pula yang menendang korban," ungkapnya.

Diketahui, kejadian ini bermula pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2019 sekitar pukul 05.00 Wita di Wisma Timor jalan Timor, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Dimana, saat itu pelaku berteman yang berjumlah 3 (tiga) orang mendatangi korban didalam kamar Wisma Timor namun tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung memukul korban. (*)