Menko Polhukam: Pilkada Serentak Tetap Dilaksanakan dengan Jaminan Kesehatan Penuh

Diterbitkan oleh Sholeh pada Jumat, 2 Oktober 2020 01:57 WIB dengan kategori Headline dan sudah 352 kali ditampilkan

JAKARTA – Pelaksaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 tetap berlangsung meski di tengah Pandemi Covid-19.

Menurut Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, jika pelaksanaan pilkada ditunda lantaran belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi berakhir.

“Sekarang pemerintah sudah mengambil keputusan bersama DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Memutuskan Pilkada 2020 tanggal 9 Desember,” katanya dalam webinar Mappilu PWI bertema Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Sehat dan Berbudaya, Kamis (1/10/2020).

“Kegiatan harus dilakukan secara normal. Tapi dengan menguatkan penjagaan kesehatan kepada semua rakyat pemilih, penyelenggara, pengawas dan pengaman,” sambung Mahfud MD.

Pemerintah, masih kata dia, akan menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat sepanjang tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Jadi pemerintah memutuskan pilkada ini tetap dilaksanakan dengan jaminan penuh dengan maksimal agar protokol kesehatan diutamakan,” terang Mahfud MD.

Di sisi lain, lanjut dia, penundaan Pilkada Serentak 2020 akan membuat banyak posisi kepala daerah yang dijabat oleh pelaksana tugas.

“Kalau ditunda, kita dituntut oleh situasi mengangkat 270 pelaksana tugas kepala daerah. Sementara plt itu tidak punya kewenangan yang definitif, tidak boleh mengambil kebijakan strategis,” demikian kata Mahfud MD. (sam)  Sumber Siberindo.co / terkininews.com