Otoriter ke Pelanggan PLN Segel Aliran Listrik Warga Tanpa Konfirmasi, Kwh Pasca Bayar Diganti Prabayar

Diterbitkan oleh Admin pada Kamis, 17 Desember 2020 17:10 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 998 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Otoriter petugas PLN lakukan penyegelan aliran listrik, meski pelanggan sudah melakukan pelunasan atas tunggakannya dimama hal tersebut terjadi pada salah satu warga di jalan Teuku Umar kelurahan buloa kecamatan Tello kota makassar.

Kepada terkininews.com, Kamis (17/12/20) H. Jamal Warga jalan Teuku Umar yang kilo meter listriknya dicabut tersebut menyampaikan keluh kesahnya.

"Kami akui ada tunggakan pembayaran  listrik, namun semenjak itu saya terus lakukan kordinasi dengan petugas PLN atas nama Majid meski via telepon" terang H Jamal.

Lanjut ada pembicaraan yang kami sepakati bersama dan akan melakukan pelunasan pemakaian listrik kami, pada Senin, 14/12/2020 kemarin, akan tetapi saat itu kami ada tugas diluar kota. Tandasnya

Rupanya pihak PLN tidak konsisten dengan komitmen yang telah kami sepakati bersama pasalnya kami Masih berada diluar kota sementara pihak PLN mencabut aliran listrik rumah hunian kami, dan belum tiba waktu perjanjian yang telah kami sepakati bersama.

"Saat kesepakatan dilakukan dan kami berkomitmen akan menyelesaikan hari Senin, (14/12/2020). Ternyata pada hari Sabtu (12/12/2020) datang oknum petugas langsung menyeruduk dan menyegel aliran listrik rumah kami". Ucap H Jamal

Kami seharusnya jangan diperlakukan seperti itu, di perlakukan senonoh seperti yang dilakukan oknum PLN yang bertugas dilapangan di wilayah kami karna kami telah membuat kesepakan yang belum jatuh tempo pada komitmen bersama. Pintanya

"Kami anggap Pihak PLN kota Makassar sangat otoriter yang bertugas di wilayah, yang semena mena melakukan pencabutan  aliran listrik rumah kami sementara kami tidak berada dirumah   

Bahkan ditenggarai pihak PLN juga tidak melakukan konfirmasi terhadap kami , sementara petugas lapangan sudah mengantongi nomor Handpone kami, sebab kami sering berkomunikasi lewat via telepon." Ucapnya.

Jamal kembali menjelaskan , saat itu seketika kami langsung menghubungi Pihak PLN,  pihak PLN mengatakan , 

"Pak Jamal harus melunasi dulu tunggakan pemakaian listriknya baru pihak kami akan memasang kembali aliran listrik rumah bapak.

"Karena aliran listrik rumah kami sudah sudah  dicabut , kami bergegas kembali ke kota Makassar meninggalkan semua tugas tugas kami selaku jurnalis yang sudah terjadwal di berapa daerah.

Setibanya kami dimakassar kami lansung melunasi segala tunggakan pemakaian listrik kami dengan penuh harap pihak PLN kota Makasar segerah memasang kembali aliran listrik rumah kami , " Lanjutnya ,

Singkatnya Selam beberapa waktu Setelah melakukan pelunasan rekening listrik , petugas PLN datang untuk memasang kembali aliran listrik rumah kami, namun kami menemukan kejanggalan saat dilakukan pasangan kembali, melihat kondisi saat itu ,  kabel SR  yang digunting dan memasangkan kilo meter listrik prabayar yang tadinya kilo meter yang kami punya pascabayar.

Kami tidak ingin mengganti kilo meter listrik kami, namun petugas PLN tetap saja ngotot untuk mengganti kilo meter listrik kami yang tadinya pascabayar  menjadi prabayar.

"Kami selaku konsumen tidak terima atas segala perilaku oknum PLN yang bersifat otoriter terhadap konsumen, kami merasa dibodohi, dibohongi dan ditipu. Oleh oknum PLN yang bertugas di wilayah kami, dengan komitmen yang telah kami sepakati bersama.

Hal ini, kami dengan segera melaporkan kepada pucuk pimpinan PT PLN Persero , dan akan melaporkan ke aparat penegak hukum APH. Tegasnya. (*/)