Meski Kecelakaan Kerja Outsorsing Mitra PLN Tak Dapat Santunan Bantuan Duka
MAROS, -- Kabar duka seorang warga Dusun Bonto Ramba yang meninggal akibat sengatan arus listrik akibat kecelakaan kerja yang terjadi pada Jumat tanggal 8 Januari 2021 kemarin sekitar pukul 19.00 wita di Dusun Bonto Ramba Desa Bonto Mate'ne Kec. Mandai Kab. Maros
Malang nian nasib Nursyam 33 Tahun yang diketahui sebagai salahsatu wiraswasta (Outsorsing PLN) di Dusun Bonto Ramba Desa Bonto Mate'ne Kec. Mandai Kab. Maros meninggal ditempat saat sedang melakukan pelayanan umum kepada warga.
Adapun diketahui bahwa Nursyam mengalami tragedi tersengat arus listrik saat sedang memperbaiki lampu jalan di depan rumah H. Lanti yang dibantu sepupunya Ali kemudian korban menaiki tangga yang saat mengerjakan kabel listrik tiba - tiba tangga tersebut bergoyang sehingga korban memeluk tiang listrik namun nahas tiang listrik tersebut diperkirakan bermuatan listrik karena kabel listrik yang dikerjakan korban belum terbungkus dengan baik.
"Korban tersengat arus listrik dengan posisi memeluk tiang listrik yang terbuat dari besi tersebut, lalu H. Lanti dibantu Ali bersama dengan beberapa warga yang lain menggoyang-goyangkan tangga yang digunakan korban dengan tujuan agar korban terlepas dari tiang listrik." Ujar Saksi
Lanjut sekira 5 menit kemudian korbanpun jatuh namun diperkirakan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa saat terjatuh, selanjutnya korban langsung dibawa ke rumah duka.
Namun sangat disayangkan saat dikonfirmasi Sabtu (9/01/2021) terkait tanggungan yang diberikan pihak PLN dan Outsorsing itu sendiri pihak keluarga menyatakan bahwa tidak ada bantuan sedikit pun dari vendor tempat Nursyam bekerja, meski yang dikerjakan korban adalah untuk kepentingan umum. (*/)

