Kapolsek Rowosari Bagikan 40 Masker Ke Masyarakat Pelanggar Prokes

Diterbitkan oleh Adhie pada Senin, 1 Februari 2021 16:54 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 525 kali ditampilkan

KENDAL-Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pelaksanaan PPKM yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang. Polsek Rowosari  membagikan masker kepada masyarakat yang tidak taat prokes. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Rowosari AKP Zainal Arifin SH. dan didampingi oleh Kanit provost, Kanit Binmas, Kanit Sabhara, Kasi Humas, Anggota Koramil 2 personil,  Satpol PP 2 personel. Sasaran lokasi  ada 3 tempat yaitu Pasar Rowosari, Pertokoan di Taruna Mart Muhammadiyah Rowosari, Pasar Bulak pada hari Senin, 1/2/2021.

Sebanyak 40 masyarakat yang terjaring kegiatan tersebut dan diberi masker gratis oleh petugas. Di sela sela Kegiatan Kapolsek  Rowosari menjelaskan " PPKM diperpanjang sampai 8/2/2021 nanti, kebijakan ini diambil pemerintah karena angka pasien covid 19 semakin bertambah, untuk itu Polsek Rowosari mendukung pemerintah sepenuhnya dengan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak disiplin Prokes,"  jelasnya.

Beliau menambahkan " dengan selalu mengingatkan masyarakat akan Prokes harapan kami kegiatan ini dapat menekan penyebaran Covid 19 , dan tentunya kami minta dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk selalu melaksanakan prokes dalam kehidupan sehari-hari karena tanpa dukungan dari masyarakat maka kegiatan ini tentunya akan sia sia " pungkasnya.

Suroto Anto Saputro