Situs Boto Tumpang Melakukan Audiensi Dengan Pemkab Kendal

Diterbitkan oleh Tauhid pada Senin, 26 April 2021 22:03 WIB dengan kategori Daerah Jawa Tengah dan sudah 820 kali ditampilkan

KENDAL

Tim Penelitian pada Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslitarkenas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal, Senin (26/04/2021) bertempat di ruang kerja Bupati Kendal.

Pada audiensi tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, B.Sc., Ketua Tim Penelitian pada Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslitarkenas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Agustijanto beserta anggotanya, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Wahyu Yusuf Ahmadi, S.STP.

Ketua tim Penelitian pada Puslitarkenas Kemendikbud, Agustijanto Indradjaja mengatakan, bahwa audiensi kepada Bupati Kendal adalah untuk menyampaikan hasil penelitian situs di Kendal. "Kami bersama dengan Kepala Disdikbud Kendal menyampaikan hasil-hasil penelitian situs Boto Tumpang  yang berada di Desa Karangsari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal yang dimulai dari tanggal 7-26 April 2021,” ujarnya.

“Selain itu, kami juga menyampaikan  terkait dengan tindaklanjut penanganan Situs Boto Tumpang yang diperkirakan sudah ada pada peradaban Abad ke-6 Masehi. Setelah kami sampaikan hasilnya, kemudian Bupati Dico meminta  agar melakukan tindaklanjut secara cepat dengan melakukan askselesari,” tambah Agustijanto.

Menurut Agustijanto, apa yang disampaikan Bupati Kendal menjadi tantangan bagi dirinya beserta tim ke depannya, karena sebelumnya pihaknya sudah berencana untuk melakukan penelitian selanjutnya di tahun 2022-2023, namun Bupati Kendal meminta agar bisa diakselerasi dan dikolaborasikan dengan Pemerintah Kabupaten Kendal. “Untuk itu kami akan berkolaborasi terkait dengan penelitian, penanganan, perlindungan, dan kemanfaatannya, sehingga pada tahun 2023 masyarakat dapat menikmati kemanfaatan dari situs Boto Tumpang ini,” ungkapnya.

Ketua Tim Penelitian pada Pusat Penelitian Arkeologi Nasional juga menjelasakan, untuk luas sementara situs Boto Tumpang yang sudah diteliti adalah 150 m × 150 m, dan untuk penanganan dan perlindungan bangunan candi luasnya 24 x 24 m, namun secara umum pihaknya juga melindungi luas keseluruhannya area yang meliputi pagar, isi di dalamnya, dan bata-bata yang ada di sana yang diperkirakan peninggalan dari abad ke 6 -7 Masehi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Wahyu Yusuf Ahmadi, S.STP menyampaikan, bahwa tadi sudah disampaikan tindak lanjut dari penanganan situs Boto Tumpang,  yang pertama adalah keamanan areal situs menjadi tanggung jawab bersama. “Tindaklanjut yang pertama adalah keamanan situs, kami sudah memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait hal itu, kami juga mendapat pendampingan dari TNI Polri, kemudian nantinya kami akan menujuk juru pelihara yang didukung oleh masyarakat, agar situs tersebut tetap dapat terpelihara dengan baik,” ujarnya.

Lanjut Wahyu, kemudian melakukan akselerasi yang dapat melibatkan pemerintah pusat, APBD maupun CSR, karena ada optimisme pada penelitian diawal tahun 2021 ini, yaitu adanya kabar yang menggembirakan atas temuan yang menggambarkan akan membawa berkah bagi masyarakat Kendal, seperti peradaban di sekitar Abad ke-6 Masehi yang nantinya dapat menjadi anugerah dan edukasi serta destinasi wisata di Kabupaten Kendal.

“Seperti tadi yang disampaikan Bupati Kendal, yaitu mengajak masyarakat untuk mendukung penelitian situs ini dengan bersama-sama menjaga situs Boto Tumpang tersebut, dan mari kita wujudkan bahwa Kendal punya simbol peradaban yang sangat luar biasa,” tutur Kepala Disdikbud Kendal.

(Diskominfo/Suroto Anto Saputro)