Kanwil Sulsel Lakukan Analisis Beban Kerja Keimigrasian

Diterbitkan oleh Admin pada Ahad, 9 Mei 2021 18:20 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 384 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Sebanyak 16 Analis Keimigrasian yg bertugas di Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar melakukan Analisis Beban Kerja (ABK) di Aula Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Selatan.

Kepala Bagian Umum Kanwil Sulsel, Basir mengatakan bahwa Analisa Beban Kerja (ABK) ini dilaksanakan untuk mengetahui kebutuhan Formasi Jabatan yg diperlukan pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT), sehingga kebutuhan formasi dan jabatan yang ada terdapat kesuaian dengan kebutuhan jenjang jabatan dengan beban kerja yang ada saat ini dan beban kerja yg akan dihadapi ke depan. 

Terpisah, Kadiv Keimigrasian Dodi Karnida Sabtu (08/05/2021) dalam keterangannya mengatakan, di Sulsel tedapat 67 Fungsional Analis dan Pemeriksa Keimigrasian. 

"Saya berharap kegiatan ini berjalan efektif sehingga menghasilkan ouput bahwa jumlah formasi analis maupun pemeriksa keimigrasian yang dibutuhkan oleh UPT di Sulsel dijadikan dasar pengangkatan dalam jabatan maupun perpindahan ke jabatan fungsional keimigrasian," Kata Dodi. 

Selain itu, Mustakim Tenreng yang merupakan salah satu Analis Keimigrasian Pertama yg senior mengatakan bahwa kegiatan ini  dilaksanakan guna memberikan pemetaan pegawai sesuai fungsi dan beban kerjanya. Analis dan Pemeriksa Keimigrasian yg ada diharapkan dapat memaksimalkan potensi pegawai keimigrasian secara lebih efektif dan terstruktur. 

Kegiatan ini juga didampingi oleh Analis Kepegawaian, Sulastri. Menurutnya, kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari Surat Sekjen bulan Maret 2021 tentang permintaan data analis jabatan, analisis beban kerja dan kebutuhan formasi jabatan fungsional. Jadi kami melakukan kegiatan ini untuk semua jabatan fungsional seperti Penyuluh Hukum, Perancang Perundang-undangan Pembimbing Pemasyarakatan dan lain-lainya.