Bareskrim Tangkap Komplotan Pembuat Iklan Judi di Situs Pemerintah

Diterbitkan oleh Ipan pada Kamis, 14 Oktober 2021 08:41 WIB dengan kategori Hukum Dan Kriminal dan sudah 620 kali ditampilkan

JAKARTA – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap 19 tersangka yang merupakan penyelenggara dan pembuat iklan judi online. Mereka menyasar situs resmi pemerintah dan lembaga pendidikan.  Polisi membekuk para pelaku di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.

"Total ada 19 orang pelaku terdiri 17 orang laki-laki, dan dua orang perempuan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Gedung Bareskrim pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Pengungkapan kasus ini, kata dia, bermula dari informasi dan berita media online yang menyatakan situs-situs pemerintah dimasuki iklan judi online sejak Agustus 2021. Lalu, dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 19 tersangka di wilayah Boyolali, Bondowoso, Malang, dan Jakarta.

“Dari hasil penyelidikan, didapatkan adanya sindikat yang memasarkan untuk backlink. Jadi, kita sudah mendapatkan daripada penyelidikan itu sasarannya di kementerian lembaga pendidikan dan lembaga pendidikan. Di lembaga pendidikan yang ada tulisan go.id, dan lembaga pendidikan yang ada tulisan ac.id," jelas Argo.

adi, kata dia, dipasang link-link kalau diklik misalnya ada polri.go.id sehingga nanti akan keluar sisipan gambar iklan. Ternyata, mereka menggunakan situs pemerintah karena untuk iklan ini membutuhkan rating, nanti kalau naik algoritmanya tinggi. ***(Viva.co.id)

Sumber