Tegakkan Prokes, Pelanggar Dikenakan Sangsi ‍‍

Diterbitkan oleh Suroto pada Rabu, 3 November 2021 14:07 WIB dengan kategori Daerah Jawa Tengah dan sudah 358 kali ditampilkan

BATANG - JATENG

Petugas gabungan kembali gelar Operasi Yustisi protokol kesehatan dan pengendalian Covid -19 bersama Polsek Gringsing, tentang pembagian masker dan pemberian teguran terhadap pelanggar yang tidak pakai masker. Rabu ( 3/11/21 ).

Petugas gabungan dari Koramil 03/Gringsing Kodim 0736/Batang, Polsek Gringsing, Kecamatan, Kades Desa Plelen serta perwakilan RW terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini di gelar di Jalan raya depan pasar Desa Plelen dan Jalan Desa Surodadi.

" Sasaran kegiatan adalah sosialisasi kepada warga agar selalu mengunakan Masker ketika beraktifitas di luar rumah. Warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial dan teguran. Pada kesempatan tersebut kami juga membagi- bagikan masker kepada apra pengguna jalan". Tuturnya.

Saat ini aparat TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang terus bersinergi melaksanakan upaya-upaya preventif penyebaran Covid-19 dengan upaya penegakan protokol kesehatan.

Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19.

 “Kami bersama instansi terkait dan unsur masyarakat selalu mengedukasi agar masyarakat disiplin dalam Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terang Pelda Zaeni. 

Suroto Anto Saputro