Intimidasi dan Mengancam Wartawan Anak Kyai Jepara Dilaporkan Polisi

Diterbitkan oleh Suroto pada Jumat, 24 Desember 2021 22:16 WIB dengan kategori Headline Jawa Tengah dan sudah 595 kali ditampilkan

JEPARA - JATENG 

Ramenya pemberitaan dimedia sosial tentang salah satu tokoh agama Jepara yang melakukan intimidasi terhadap wartawan di Jepara kini akan di ambil langkah hukum oleh para wartawan yang ada dijepara. Jum'at 24 Desember 2021.

Saat rombongan wartawan mendatangi Kantor kasat Reskrim polres Jepara, AKP Muhammad Fahcrur Rozi, S.H., M.H menyambut baik oleh temen temen wartawan, salah satu wartawan yang diintimidasi yang berinisial A  menceritakan hal tersebut, bahwa kemarin mengenai pemberitaan tentang tokoh agama yang berinisial Y yang dilabarak istrinya itu memang bener, ada Narasumber yang jelas tanpa rekayasa, kenapa malah anak dari tokoh agama tersebut malah menggruduk teman kami dengan puluhan orang dalam keadaan mabuk dan menyuruh untuk mencabut berita tersebut dengan cara mengancam, hal itu  diluar akal kalau seorang anak tokoh kyai besar melakukan hal semacam itu

Tambah A, Saat itu wartawan yang berinisial V di datangi oleh rombongan yang mengaku anak dari Y dengan puluhan temennya dalam keadaan mabuk dan menyuruh mencabut berita mengenai perselingkuhan bapaknya, bahkan kami disuruh tanda tangan kalau berita tersebut itu hoak, padahal memang narasumbernya ada, jelas dan dari keluarganya sendiri.

Karena ancaman itu, istri temen kami menangis ketakutan akhirnya kami mau menandatangani dan  minta maaf, tapi apapun ceritanya peerilaku tersebut sudah jelas melanggar Undang-undang pers no 40 tahun 1999. Makanya kasus ini akan kami naikkan agar Marwah wartawan tidak gampang dilecehkan dan transparasi dibumi Pertiwi ini tidak bisa di bredel, karena demi  kebaikan bangsa dan negara kita tercinta, Kata A

Sedangkan satunya lagi yang ikut diintimidasi yang berinisial N menambahi " Bahkan anak dari kyai Y bilang memangnya  kalian dapat uang berapa sampai berani memberitakan bapak kami, kami mudah banget kalau mau menghabisi kalian, kalau kalian ikuti arahan kami maka akan baik-baik saja, "ucap N

Dengan aduan para korban, AKP. Fachrur Rozi siap untuk menerima laporan  dan menyampaikan, "kami polres Jepara siap menindaklanjuti kasus tersebut, monggo nanti temen-temen wartawan mempersiapkan berkas dan barang bukti untuk kasus ini, dan kami polres Jepara tidak memandang siapapun itu kalau memang ada pelanggaran hukum maka akan kami tindak sesuai undang-undang yang ada, "ucap kasat Reskrim

Suroto Anto Saputro