Kenak Nyayian Dari Pasar Kisaran, Pengedar Daun Ganja Kering Ditangkap Polisi

Diterbitkan oleh Admin pada Selasa, 25 Januari 2022 19:43 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 875 kali ditampilkan

ASAHAN - Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga BTN Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara yang diduga sebagai pengedar Narkotika Jenis daun ganja kering.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan pria berinisial J.S (61) diamankan hasil pengembangan dari pelaku berinisial AAL (55) yang telah diamankan di Pasar Kisaran Jalan Cipto Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

“Pelaku diamankan personel operasional Unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit Idik 1 Iptu Mulyoto SH MH dari kediaman rumahnya pada hari Selasa kenarin (18/01/2022) sekira jam 16.30 wib,”kata Putu, Selasa (25/1/2022).

Lanjut putu lagi, Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti Narkotika Jenis Ganja sebanyak 6 amplop yang disimpan dikamar tidur rumah pelaku JS beserta 1 Unit HP Merk Nokia warna hitam.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki yang tidak diketahuinya identitasnya. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” terang putu.(fra)