Pengedar Daun Ganja di Pasar Kisaran Dicekok Polisi

Diterbitkan oleh Admin pada Selasa, 25 Januari 2022 19:42 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 1.032 kali ditampilkan

ASAHAN - Personel Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis daun ganja kering di Pasar Kisaran Jalan Cipto Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan pria  berinisial AAL (55) warga Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan diamankan pada hari Selasa kemarin (18/01/2022) sekira jam 13 .00 wib.

"Awalnya personel operasional unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi dari masyarakat  bahwasanya di Pasar Kisaran Jalan Cipto Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis Ganja,"kata Kapolres Putu Selasa (25/1/2022).

Bermodal informasi yang diterima, personel kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

"Setibanya di lokasi, personel melihat pelaku yang mencurigakan kemudian dilakukan penangkapan dan di lakukan penggeledahan yang di temukan barang bukti 1 (satu) amplop diduga Narkotika jenis Ganja kering dengan berat brutto 1,06 gram dan uang hasil penjualan Narkotika Ganja 60 ribu,"ungkap putu.

Dari hasil interogasi, putu menyebutkan pelaku mengakui  barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang di dapat dari seorang laki laki berinisial J.S warga penduduk BTN Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,"kata putu.(fra)