Babinpotmar Sungai Kunyit Tegas Bantah Klaim PT RBK, Tiang Pancang Bekas Pelabuhan Jadi Penyebab Kapal Nelayan Tenggelam
MEMPAWAH - TERKININEWS.COM - Pos Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Sungai Kunyit dengan tegas membantah pernyataan dan klarifikasi sepihak yang disampaikan oleh PT RBK terkait insiden tenggelamnya kapal nelayan di perairan Sungai Kunyit. Bantahan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Komandan Pos (Danpos) Babinpotmar Sungai Kunyit menegaskan bahwa pernyataan PT RBK yang menyebut kapal nelayan menabrak objek selain tiang pancang bekas pelabuhan PT Energi Unggul Persada (PT EUP) adalah tidak berdasar, mengingat pihak yang menyampaikan bantahan tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.
“Kami sangat menyesalkan dan membantah dengan tegas pernyataan PT RBK. Saudara Robinson tidak berada di lokasi saat kejadian, melainkan di rumahnya. Sementara kami dari Pos Babinpotmar Sungai Kunyit berada langsung di lokasi dan terlibat dalam proses evakuasi korban,” tegas Danpos Babinpotmar.
Fakta Lapangan: Tiang Pancang Tanpa Rambu Mengancam Keselamatan
Berdasarkan keterangan resmi Babinpotmar Sungai Kunyit, kapal nelayan tersebut menabrak tiang pancang besi bekas pelabuhan PT EUP yang tidak dilengkapi rambu peringatan, tanda bahaya, maupun penanda navigasi keselamatan pelayaran.
Keberadaan tiang pancang yang tidak terlihat jelas di permukaan perairan menyebabkan benturan keras pada badan kapal, sehingga terjadi kebocoran serius dan kapal akhirnya tenggelam. Insiden ini nyaris menimbulkan korban jiwa dan berhasil dicegah berkat respons cepat personel Babinpotmar yang melakukan penyelamatan langsung di lokasi kejadian.
PT EUP dan Kontraktor Dinilai Abai terhadap Imbauan Keselamatan
Babinpotmar Sungai Kunyit mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada PT EUP sebagai pemilik kegiatan dan PT RBK selaku kontraktor pelaksana agar segera memasang rambu-rambu keselamatan dan tanda bahaya di sekitar lokasi tiang pancang.
Namun hingga kejadian ini terjadi, imbauan tersebut tidak ditindaklanjuti.
“Kami sudah menyarankan pemasangan rambu dan tanda bahaya agar tidak terjadi kecelakaan. Namun sampai saat ini tidak ada tindakan nyata. Ini sangat kami sesalkan,” lanjut Danpos Babinpotmar.
Tanggung Jawab Penuh Pemilik dan Kontraktor
Babinpotmar Sungai Kunyit menegaskan bahwa tanggung jawab atas kecelakaan laut tersebut melekat pada PT EUP dan PT RBK, baik secara moral maupun hukum, akibat kelalaian dalam mengamankan objek berbahaya di perairan umum.
“Jika tidak ingin bertanggung jawab, silakan. Namun jangan membuat pernyataan yang bertentangan dengan fakta di lapangan. Masyarakat mengetahui siapa yang berada di lokasi dan siapa yang tidak,” tegasnya.
Siap Bertanggung Jawab 1000 Persen
Danpos Babinpotmar Sungai Kunyit menyatakan siap mempertanggungjawabkan sepenuhnya seluruh pernyataan yang disampaikan kepada publik.
“Saya bertanggung jawab penuh atas pernyataan ini. Siapa pun yang ingin membantah, silakan datang langsung ke Pos Babinpotmar Sungai Kunyit atau mengundang kami. Kami siap bertanggung jawab seribu persen atas kebenaran kejadian ini,” pungkasnya.



