Menampilkan Posting
Sabtu, 10 Januari 2015
nasional

Langgar Izin, 61 Penerbangan Dibekukan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan 61 penerbangan dari lima maskapai yang melanggar izin penerbangan. Sanksi itu diberikan berdasar hasil audit investigasi yang dilakukan inspektorat Jenderal Kemenhub. Selain itu, 11 pejabat Kemenhub yang dianggap lalai juga terkena sanksi mutasi dan penonaktifan.

1 2
2