MUI Perintahkan Cabut Sertifikasi Halal Palsu
SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia Pusat memerintahkan segera mencabut sertifikasi halal milik perusahaan-perusahaan yang memalsukan sertifikat maupun mengubah formula menjadi tidak halal saat menjalankan proses usahanya. "Kalau seenaknya mengubah formula di tengah jalan maka tak ada peringatan lagi, kecuali

