Apindo Kepri Tolak UMK Batam
BATAM - Asosiasi Pengusaha Indonesia Kepulauan Riau juga menolak rekomendasi Upah Minimum Kota yang ditetapkan Wali Kota Ahmad Dahlan sebanyak Rp2,66 juta, sama seperti sikap pekerja.
Ketua Apindo Kepri, Cahya, di Batam Kepulauan Riau (Kepri), Jumat meminta agar Gubernur Kepri menolak rekomendasi UMK yang diajukan Wali Kota Batam.
"Apindo meminta Pak Gubernur menolak," kata dia.
Ia mempertanyakan penetapan UMK Rp2.664.000 yang nilainya 24 persen di atas angka Kebutuhan Hidup Layak, Rp2.148.000.
Apindo membandingkannya dengan UMP DKI Jakarta Rp2.700.000 yang hanya 6,4 persen di atas KHL.
"Ini bagaimana cara pak wali mengambil keputusan, DKI aja hanya 6,4 persen di atas KHL, kenapa Batam harus 24 persen sampai 33 persen di atas KHL," kata dia.
Apindo menilai UMK yang diputuskan Wali Kota tidak hanya mengorbankan pengusaha, melainkan juga Kota Batam secara keseluruhan. (Antara)