Dampak Larangan PNS Rapat di Hotel Bagi Batam

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 15 November 2014 06:26 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.389 kali ditampilkan


 

“Bisa dikatakan, hampir seluruh MICE di Batam itu adalah pertemuan PNS,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam Yusfa Hendri, Jumat (14/11).

Karena itu, ia berharap kebijakan yang akan diterapkan pemerintah pusat ini tidak melarangan rapat untuk semua kegiatan. Kalau untuk pertemuan internal semata, kebijakan itu tentu akan didukung. Namun bila pertemuan tersebut sifatnya lintas instansi, sebaiknya tidak diberlakukan.

Seperti diketahui, Batam serigkali menjadi lokasi pertemuan lembaga pemerintah, baik kementerian maupun lembaga yang melibatkan banyak daerah.

“Rapat-rapat besar, atau pertemuan yang melibatkan banyak pemerintah daerah seperti itu, kita berharap dikecualikan dalam Peraturan Dalam Negeri, nantinya,”harap Yusfa.

Meski wacana tersebut telah mengemuka, Yusfa mengakui belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana pelarangan PNS rapat di hotel.

Sebelumnya, Mendagri Tjahyo Kumolo, mengintruksikan untuk semua PNS baik tingkat daerah maupun pusat untuk menggelar rapat di kantor masing-masing, dan tidak diperkenankan untuk menyewa hotel. Langkah itu diambil sebagai bentuk penghematan yang akan dilakukan Kemendagri sebagaimana instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu.