Pendaftar PPK Pilkada 2020 di Kabupaten Blitar Capai Ratusan

Diterbitkan oleh Admin pada Senin, 27 Januari 2020 17:37 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 546 kali ditampilkan

BLITAR - Antusias pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Blitar cukup besar. Terbukti, sejak resmi ditutup pada 24 Januari 2020 pukul 16.00 WIB, jumlah pendaftar mencapai ratusan orang.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah mengatakan, pendaftaran PPK dimulai sejak 18 hingga 24 Januari 2020. Tercatat, ada 464 pendaftar, terdiri dari 193 pendaftar perempuan, dan sisanya 271 pendaftar laki-laki. 

Nikmatus menjelaskan, seluruh kecamatan sudah memenuhi kuota minimal jumlah pendaftar yang ditentukan. Yakni 10 pendaftar atau dua kali jumlah PPK yang akan dibutuhkan, dimana dimasing-masing kecamatan dibutuhkan 5 PPK. 

"Jadi Mulai 25 - 28 Januari 2020, kita melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas pendaftar. Karena ada beberapa kategori berkas yang memenuhi syarat, satu diantaranya fotocopy ijazah harus dilegalisir, serta belum menjadi PPK sebanyak 2 kali," kata Nikmatus, Senin (27/01).

Nikmatus manambahkan, peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tes, dimana tes dilakukan melalui online. Selain itu, juga akan dilakukan tes wawancara.

"Kalau pelantikan rencananya masih akhir Februari 2020. Kita akan lakukan seleksi ini hingga mendapat ranking 10 terbaik. Lima diantaranya jadi PPK, dan 5 sisanya masuk daftar cadangan," imbuhnya.(*/edp)