Tampung Aspirasi Nelayan Kepri, Raden Hari Akan Sampaikan Tuntutan Nelayan ke Gubernur Kepri
BATAM - Jumat (01/09/2021) Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono menerima sejumlah pengusaha dan Pengurus HNSI Kepri. Mereka menolak kebijakan PP No 85 Tahun 2021 dan Kepmen KP No 86 dan 87 Tahun 2021.
Dalam pernyataan sikapnya pengusaha nelayan mengeluhkan tiga hal. Pertama, tingginya kenaikan tarif pungutan hasil perikanan mencapai 400 persen. Kedua, harga patokan ikan terlalu tinggi tidak sesuai dengan kondisi dan realitas di lapangan. Ketiga, tingginya produktifitas kapal penangkapan ikan mencapai 1,75.
Kebijakan di atas juga membuat biaya operasional tinggi, sehingga sangat memberatkan nelayan.
"Kebijakan di atas sangat merugikan nelayan kita sangat prihatin dan menolak kebijakan tersebut, kita menyampaikan hal ini ke DPRD Kepri, semoga bisa disampaikan ke Gubernur dan Presiden," kata Eko Fitriandi perwakilan pengurus HNSI Kepri.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono menyambut baik perwakilan pengurus HNSI dan berusaha meneruskan aspirasi ini ke Gubernur Kepri.
"Setelah audiensi pengusaha ikan dan nelayan kepri, ternyata PP 85 dan Kepmen 85 dan 86 sangat memukul dunia usaha perikanan karena PNBP dan HPI tak masuk akal, saya khawatir banyak kapal-kapal akan berhenti beroperasi akibatnya nelayan kita kehilangan pendapatan dan harga ikan akan melambung," jelas Politisi PKS ini.