Menampilkan Posting
Selasa, 19 Mei 2015
tanjungpinang

PAHAM Akan Gugat PLN Tanjungpinang

TANJUNGPINANG - Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Kepulauan Riau akan melakukan gugatan perdata ke PLN Tanjungpinang atas kerugian materi maupun nonmateri yang dialami masyarakat Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau dalam waktu dekat. Hal itu seperti yang diungkapkan Dedy Suryadi, S.H melalui Biro Humas

1 2
2